Catatan 1:
Dalam hidup berkeluarga, hal terpenting yang harus selalu diingat oleh Si Suami dan Si Istri adalah bahwa masing-masing harus mengedepankan palaksanaan "KEWAJIBAN" bukan "HAK". Karena pada dasarnya, kewajiban Suami adalah hak bagi Sang Istri dan sebaliknya kewajiban Istri adalah hak bagi Sang Suami. Sehingga dengan begitu, baik Suami atau juga Istri tidak perlu menuntut Hak mereka kepada pasangannya, karena ketika kewajiban masing-masing telah tertunaikan maka hak masing-masing pun juga akan secara otomatis tertunaikan.
Sleman, 13 November 2012
0 comments:
Posting Komentar