Negara-negara anggota ASEAN tidak lama lagi akan menghadapi agenda besar, yaitu diberlakukannya komunitas ASEAN pada tahun 2015. Pemberlakukan komunitas ASEAN ini memiliki tujuan untuk mengintegrasikan wilayah negara-negara anggota ASEAN menjadi satu, yaitu satu visi (one vision), satu identitas (one identity), dan satu komunitas (one community). Agenda besar ini merupakan hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-9 pada 7-8 Oktober 2003 di Bali yang mendeklarasikan Bali Concord II dengan konsep komunitas ASEAN. Komunitas ASEAN ini terdiri atas tiga pilar, yaitu Komunitas Politik-Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN, dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN (Sekretariat ASEAN, 2009). Pada mulanya komunitas ASEAN akan diberlakukan mulai tahun 2020 namun dengan kesepakatan baru para pemimpin negara-negara anggota ASEAN dalam KTT ASEAN ke-12 tahun 2007 di Cebu, Filipina, pelaksanaannya dipercepat menjadi tahun 2015. Tepatnya pada 31 Desember 2015. Ini artinya, ada waktu yang cukup bagi negara-negara anggota ASEAN untuk mempersiapkan diri, yaitu kurang lebih 12 tahun.
Obyek integrasi dalam komunitas ASEAN 2015 nanti tidak lagi hanya interaksi antar negara (state to state), namun lebih jauh dari itu adalah interaksi antar masyarakat (people to people) negara-negara anggota ASEAN secara luas dalam berbagai bidang. Oleh sebab itu, dalam komunitas ASEAN ini tidak hanya Pemerintahnya yang harus siap, namun rakyatnya pun harus ikut mempersiapkan diri. Bagi Indonesia, hal ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan jawaban yang tepat. Jawaban tantang ini adalah upaya mempersiapkan rakyat Indonesia menyambut komunitas ASEAN 2015 itu. Karena Indonesia adalah anggota ASEAN, sehingga mau tidak mau harus siap menghadapinya. Hadirnya komunitas ASEAN ini akan memberikan dampak positif (keuntungan), yaitu kesejahteraan dan daya saing rakyat Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan akan meningkat, dengan syarat Pemerintah Indonesia serius mempersiapkan rakyat Indonesia. Namun sebaliknya, hadirnya komunitas ASEAN akan memberikan dampak negatif (kerugian) bilamana Pemerintah tidak serius dalam mempersiapkan rakyat Indonesia, yaitu Indonesia akan menjadi pasar bagi produk-produk dari negara anggota ASEAN lainnya, sementara rakyat Indonesia hanya menjadi penonton atau sekedar konsumen saja.
Berkaitan dengan akan diberlakukannya komunitas ASEAN tersebut, Indonesia memiliki permasalahan. Masalah itu bukanlah karena Pemerintah belum melakukan apa-apa, namun masalah itu lebih pada pemahaman komprehensif rakyat Indonesia tentang komunitas ASEAN yang belum ada. Pasalnya hingga saat ini (Agustus 2013), tingkat pemahaman rakyat Indonesia mengenai komunitas ASEAN masih sangat rendah, baik dari sisi jumlah maupun dari sisi kualitas pemahamannya. Oleh sebab ketidakpahaman itu, masyarakat Indonesia pun secara nasional belum memiliki kesiapan yang dimaksudkan. Padahal sudah 10 tahun waktu berjalan sejak Bali Concord II dideklarasikan pada tahun 2003. Sebagai bukti, pertama, bahwa hingga saat ini komunitas ASEAN 2015 belum menjadi buah bibir pada kebanyakan kalangan masyarakat Indonesia, apalagi menjadi isu utama dalam perpolitikan Indonesia (Satria, 2013). Isu korupsi pejabat negara masih mendominasi berita dimedia massa baik cetak maupun elektronik nasional. Pemerintah pun kelihatannya belum membuat iklan layanan masyarakat di media massa lokal maupun nasional, juga poster-poster untuk ditempel di tempat umum atau pada majalah dinding (mading) instansi negara dan sekolah-sekolah yang menyosialisasikan tentang komunitas ASEAN 2015 kepada masyarakat umum. Kedua, dikarenakan sosialisasi yang sangat minim, maka masyarakat pun belum mempersiapkan diri. Bagaimana rakyat Indonesia akan mempersiapkan diri, jika pemahaman saja belum dimiliki? Sebab lain, mengapa rakyat Indonesia belum mempersiapkan diri adalah karena apabila dilihat pada kondisi yang ada saat ini, kelihatannya Pemerintah memang belum memiliki road map dan standard operational procedure (SOP) yang jelas. Padahal road map dan SOP ini penting adanya dalam kerangka mempersiapkan rakyat Indonesia supaya siap lahir dan batin menghadapi diberlakukannya komunitas ASEAN 2015. Dengan dua bukti tersebut, maka dapat dikatakan bahwa masalah bangsa Indonesia dalam menyambut diberlakukannya komunitas ASEAN 2015 adalah ketidakpahaman dan belum adanya persiapan rakyat Indonesia (publik). Masalah ini harus segera diatasi secara efektif, supaya dampak negatif hadirnya komunitas ASEAN 2015 tidak menimpa bangsa Indonesia.
Langkah PentingPaling tidak ada tiga rekomendasi langkah penting yang perlu dilakukan Pemerintah Indonesia, yaitu langkah mengatasi masalah yang berkaitan dengan akan diberlakukannya komunitas ASEAN tahun 2015 mendatang. Pertama, Pemerintah Indonesia harus membuat road map dan SOP upaya penyiapan rakyat Indonesia dalam rangka menyambut komunitas ASEAN. Road map dan SOP ini penting untuk disiapkan secara matang. Karena roadmap dan SOP merupakan arahan langkah terstruktur dan terarah yang memungkinkan Pemerintah Indonesia dapat mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mampu mempersiapkan diri menyambut pemberlakuan komunitas ASEAN 2015, tentunya dengan gerak persiapan yang terarah dan terukur. Dalam roadmap dan SOP tersebut perlu dijelaskan secara rinci mengenai pengertian, tujuan, arti penting, ruang lingkup, pilar-pilar, kemungkinan dampak, dan langkah-langkah persiapan menghadapi komunitas ASEAN. Sehingga diharapkan akan menghadirkan kesiapan rakyat Indonesia secara maksimal.
Kedua, Pemerintah harus melakukan sosialisasi secara luas dan menyeluruh mengenai akan diberlakukannya komunitas ASEAN 2015 beserta roadmap dan SOP-nya kepada rakyat Indonesia. Sosialisasi harus menjangkai seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan dari wilayah perkotaan hingga ke wilayah pelosok Nusantara. Hal ini penting dilakukan supaya seluruh rakyat Indonesia mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan komunitas ASEAN. Pengetahuan dan pemahaman rakyat Indonesia ini diharapkan akan memunculkan daya dukung rakyat Indonesia dalam menyambut pemberlakuan komunitas ASEAN 2015. Sehingga tidak akan muncul “efek terkejut” dan “efek kebingungan” rakyat Indonesia ketika sistem komunitas ASEAN ini telah diberlakukan. Selain itu, sosialisasi juga akan memberikan sinyal kepada rakyat Indonesia untuk ikut aktif bergerak menyiapkan diri.
Berkait dengan langkah sosialisasi ini, belum lama ini ada pemberitaan di media massa bahwa Pemerintah Indonesia (Kementerian Luar Negeri) melakukan sosialisasi komunitas ASEAN melalui jalur pendidikan dengan pemuda sebagai sasaran utamanya. Langkah sosialisasi tersebut antara lain, pembangunan pusat studi ASEAN (ASEAN Study Center), Jaringan universitas ASEAN (ASEAN University Network), ASEAN Goes to School, dan buku sumber kurikulum mengenai materi ajar ASEAN. Pusat Studi ASEAN (PSA) merupakan media yang bertujuan untuk mengenalkan ASEAN kepada mahasiswa dan masyarakat sekitar. PSA sudah dibangun dibeberapa universitas di Indonesia. Kemudian ASEAN University Network digunakan oleh seluruh universitas yang berada di kawasan Asia Tenggara untuk saling bertukar pengalaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi, yaitu dengan program pertukaran mahasiswa. Untuk ASEAN Goes to School dan buku materi ajar ASEAN bertujuan untuk mengenalkan ASEAN kepada anak dan remaja usia sekolah (Armadhanu dkk, 2013). Selain itu, Pemerintah juga memprakarsai sosialisasi komunitas ASEAN melalui media internet, yaitu dengan pembentukan wadah bagi penulis blog (blogger) yang diberi nama ASEAN blogger. Komunitas ASEAN blogger ini memiliki beberapa program yang bertujuan membantu Pemerintah dalam menyosialisasikan komunitas ASEAN 2015, salah satunya adalah festival blogger ASEAN yang diselenggarakan pada 10-12 Mei 2013 yang lalu di Surakarta, Jawa Tengah. Kegiatan komunitas ASEAN blogger sepertinya akan berkelanjutan untuk 3 tahun kedepan, yaitu tahun 2013 hingga 2015 (ASEAN blogger, 2013). Sebenarnya langkah-langkah sosialisasi yang dilakukan Pemerintah sudah cukup baik, namun yang disayangkan adalah mengapa aktifitas sosialisasi tentang komunitas ASEAN seperti tersebut diatas tidak dilakukan oleh Pemerintah sejak dulu? Yaitu sejak setelah konsep komunitas ASEAN dalam Bali Concord II dideklarasikan pada tahun 2003.
Ketiga, Sosialisasi saja belum cukup, sehingga setelah sosialisasi yang menjadikan rakyat Indonesia mengerti dan paham tentang komunitas ASEAN, maka selanjutnya Pemerintah harus memberikan fasilitas dan dukungan kepada rakyat Indonesia supaya rakyat Indonesia mau dan mampu mempersiapkan diri menyambut komunitas ASEAN 2015. Hal ini harus dilakukan, karena tidaklah mungkin rakyat Indonesia akan siap dengan sendirinya dalam waktu singkat, tanpa adanya kerja keras Pemerintah Indonesia yang bahu-membahu bersama seluruh elemen negara dan rakyat Indonesia. Wujud dukungan Pemerintah untuk rakyat Indonesia haruslah mencakup dukungan material dan spiritual (mental). Dalam bidang ekonomi khusunya, dukungan material sangatlah diperlukan. Karena dengan dukungan material diharapkan rakyat Indonesia menjadi mampu membangun usaha di sektor-sektor perekonomian dari hulu hingga hilir. Selain itu, diharapkan rakyat Indonesia menjadi mampu membuat produk-produk (produksi) berdaya saing tinggi. Sehingga pada komunitas ASEAN 2015 yang pastinya akan sarat dengan persaingan, Indonesia akan ikut bersaing dan produk buatan rakyat Indonesia siap bersaing dengan produk-produk buatan rakyat negara-negara anggota ASEAN yang lain.
Kemudian dukungan spiritual. Dukungan spiritual diberikan dalam bentuk penanaman motivasi agar didalam jiwa dan pola pikir setiap rakyat Indonesia tumbuh rasa ikut memiliki Indonesia, rela berkorban, dan kemauan membangun bersama bangsa Indonesia. Pada akhirnya, bangsa Indonesia mampu bersaing dengan negara lain dalam segala bidang. Dukungan mental spiritual ini sangatlah penting, dan bahkan jauh lebih penting dari dukungan material. Dukungan spiritual ini akan menghindarkan jiwa materialistis rakyat Indonesia. Jiwa materialistis akan menjadi penghambat kemajuan bangsa Indonesia. Karena jiwa materialistis akan menjadikan hilangnya kesungguhan dan ketulusan seorang warga negara dalam ikut bekerja bersama membangun bangsa. Selain itu jiwa materialitis akan menjadikan seseorang hanya berpikir tentang keuntungan pribadi, bukan tentang keuntungan bersama, yaitu keuntungan bagi bangsa dan Negara Indonesia. Oleh sebab itu, dukungan material haruslah diberikan setelah dukungan sprititual diberikan, bukan sebaliknya. Dukungan spiritual yang kuat akan menjadikan dukungan material terukur dan terarah penggunaannya.
Indonesia Siap di Dua Pilar Komunitas ASEAN 2015Dalam konsepnya, komunitas ASEAN 2015 memiliki tiga pilar. Pilar politik-keamanan dan pilar sosial-budaya adalah dua diantaranya. Pilar komunitas politik-keamanan bertujuan mewujudkan terciptanya perdamaian, stabilitas kemanan dan politik antar negara anggota ASEAN, bahkan dengan negara lain di luar ASEAN (Sekretariat ASEAN, 2009). Berkaitan dengan hal tersebut, pada beberapa poin kerjasama bidang politik-keamanan, Indonesia telah memiliki kesiapan. Sebagai contoh, dalam hal kebebasan aliran informasi, Indonesia telah memiliki undang-undang yang memberi kebebasan bagi insan pers (UU No. 40 Tahun 1999). Dalam hal perlindungan hak asasi manusia, Indonesia memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNASHAM). Dalam hal upaya mencegah dan melawan tindak korupsi, Indonesia memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam hal perdamaian dan stabilitas keamanan, Indonesia memiliki POLRI, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Dalam hal kerjasama maritim, Indonesia memiliki TNI Angkatan Laut (AL). Dalam hal kerjasama penanggulangan terorisme, Indonesia memiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan densus 88. Dalam hal kerjasama penanggulangan peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba), Indonesia memiliki Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam hal manajemen bencana, Indonesia memilik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sedangkan dalam hal perpolitikan, hukum, peradilan, dan upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), Indonesia memiliki sistem demokrasi yang sudah dinilai cukup mapan, meskipun dalam implementasinya masih banyak dijumpai cacat disana-sini.
Selanjutnya dalam pilar sosial-budaya, komunitas ASEAN dalam blueprint-nya memiliki karakteristik a) Pengembangan manusia, b) Kesejahteraan sosial dan perlindungan, c) Keadilan sosial dan hak-hak, d) Memastikan ketahanan lingkungan, e) Membangun identitas ASEAN, f) Mempersempit perkembangan jurang pemisah (Sekretariat ASEAN, 2009). Karakteristik tersebut dapat dijabarkan bahwa dengan komunitas sosial-budaya, ASEAN ingin mewujudkan kerjasama antar negara anggotanya dalam bidang kepemudaan, wanita, kepegawaian, penerangan, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup, manajemen bencana alam, kesehatan, pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, ketenagakerjaan, dan sebagainya (Wikipedia Indonesia, 2012). Apabila dilihat kondisi Indonesia saat ini, maka Indonesia untuk bidang kerjasama dalam komunitas sosial-budaya ASEAN 2015 dapat dinilai siap. Karena pada tiap-tiap bidang kerjasama tersebut diatas Pemerintah telah memiliki badan/departemen negara yang secara khusus membidanginya.
Sampai disini secara sistem kenegaraan dapat disimpulkan bahwa dengan segala kekurangan dan kelebihannya dalam rangka menyambut pemberlakuan komunitas ASEAN pada tahun 2015 mendatang, Indonesia telah siap di dua pilar, yaitu pilar komunitas politik-keamanan ASEAN dan pilar komunitas sosial-budaya ASEAN. Dengan demikian, Pemerintah Indonesia dapat memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk terus melakukan sosialisasi mengenai komunitas ASEAN kepada masyarakat Indonesia secara luas dan berupaya maksimal mempersiapkan rakyat Indonesia pada sisi ekonomi.
Komunitas Ekonomi ASEAN 2015Dalam blueprint-nya, komunitas ekonomi ASEAN 2015 memiliki karakteristik sebagai berikut, a) Sebuah pasar tunggal dan berbasis produk, b) Sebuah wilayah dengan kompetisi ekonomi yang tinggi, c) Sebuah wilayah dengan pengembangan ekonomi yang adil, dan d) Sebuah wilayah yang secara penuh terintegrasi kedalam ekonomi global (Sekretariat ASEAN, 2009). Untuk itu sebagai salah satu agenda dari komunitas ASEAN 2015, komunitas ekonomi ASEAN akan mengintegrasikan kawasan ekonomi negara-negara anggota ASEAN, yaitu dengan pembentukan biaya transaksi perdagangan, memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis, memberi kemudahan dan peningkatan akses pasar intra-ASEAN, meningkatkan transparansi dan mempercepat penyesuaian peraturan-peraturan juga standarisasi domestik, serta meningkatkan daya saing usaha kecil masyarakat (UKM) pada tiap-tiap negara anggota ASEAN (Wikipedia Indonesia, 2012). Dalam jangka pendek, komunitas ekonomi ASEAN akan mentransformasi ASEAN menjadi sebuah wilayah dengan peredaran barang, jasa, investasi, tenaga terampil, dan aliran modal secara bebas. Sebelum komunitas ekonomi ASEAN diberlakukan pada tahun 2015 mendatang, Pemerintah Indonesia harus dengan penuh kesungguhan mempersiapkan rakyat Indonesia supaya siap menghadapi dan mampu bersaing dengan warga Negara anggota ASEAN lainnya. Dalam hal ini Pemerintah harus memberikan dukungan dan dorongan kepada rakyat Indonesia, khususnya pemuda Indonesia supaya mau menjadi mesin pemercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan menjadi pelaku usaha di sektor hulu, sektor industri, dan juga sektor hilir. Pengusaha sektor hulu akan menghasilkan bahan baku/mentah dengan mengelola sumber daya alam (SDA) Indonesia, pengusaha sektor industri akan menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing, dan pengusaha sektor hilir akan menjadi marketer handal yang mampu memasarkan produk-produk buatan Indonesia dalam kancah persaingan komunitas ekonomi ASEAN. Pemerintah Indonesia harus percaya sepenuhnya pada kemampuan sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam mengelola SDA. Selama ini SDA Indonesia habis dieksploitasi oleh asing, karena mungkin adanya ketidakpercayaan Pemerintah kepada SDM Indonesia dan juga tekanan pihak asing. Oleh sebab itu, sekarang saatnya untuk sadar dan berubah. Pemerintah Indonesia harus berani menolak tekanan-tekanan pihak asing dalam hal ini. Anak bangsa ini pasti mampu mengelola sumber daya alamnya sendiri.
Mengenai masalah pemodalan, kabarnya Pemerintah Indonesia telah memiliki progam kerakyatan. Program yang memberikan kredit pembiayaan usaha dengan bunga ringan bagi rakyat Indonesia untuk pendirian usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK). Program tersebut diberi nama Kredit Usaha Rakyat, disingkat dengan KUR. Jika begitu kenyataannya, program KUR sebaiknya terus dijalankan oleh Pemerintah secara berkelanjutan. Keberadaan program KUR diharapkan dapat menjadi pendukung kesiapan rakyat Indonesia dalam menyambut komunitas ekonomi ASEAN 2015. Jika diperlukan, Pemerintah Indonesia juga harus membukakan jalan bagi rakyat Indonesia (publik) untuk dapat mudah mengakses modal usaha dari program company social responsibility (CSR) seluruh BUMN Indonesia.
Selain pemberian modal usaha, Pemerintah juga harus siap melakukan pendampingan bagi usaha-usaha tersebut. Hal ini perlu dilakukan untuk dapat mengetahui perkembangan dan tingkat keberhasilan usaha-usaha yang dibangun oleh rakyat Indonesia. Pada intinya, Pemerintah harus mendukung munculnya pengusaha-pengusaha baru di Indonesia. Karena dengan dibangunnya usaha baru disemua sektor akan menjadikan bangsa Indonsesia siap menghadapi komunitas ekonomi ASEAN 2015. Kemudian adanya usaha baru akan memungkinkan terbuka juga lapangan kerja, sehingga dengan begitu kesejahteraan rakyat Indonesia akan meningkat, tingkat kemiskinan dan pengangguran juga kerkurang.
PenutupPermasalahan utama tentang rendahnya tingkat pemahaman, kepedulian, partisipasi publik dan pemuda Indonesia dalam mewujudkan komunitas ASEAN 2015 disebabkan oleh ketidakpahaman masyarakat Indonesia (publik) mengenai komunitas ASEAN. Penyebabnya sudah barang tentu adalah karena kurangnya sosialisasi dari Pemerintah Indonesia. Kurang dalam arti intensitas waktunya maupun intensitas jangkauan ruangnya. Mengenai waktu, Pemerintah sejak setelah Bali Concord II disepakati pada tahun 2003 yang lalu seharusnya telah melakukan sosialisasi mengenai komunitas ASEAN dengan gencar. Mengenai jangkauan ruang, sosialisasi tersebut seharusnya dilakukan secara menyeluruh di seluruh Nusantara, tidak hanya di daerah perkotaan namun juga harus sampai daerah pelosok. Metode sosialisasinya juga perlu ditambah variasinya, misalnya dengan 1) Penayangan film pendek bertema komunitas ASEAN, 2) Penayangan iklan layanan masyarakat di media massa cetak/elektronik, 3) Pembuatan pusat belajar ASEAN di perpustakaan-perpustakaan daerah, 4) Penyebaran poster, stiker, dan kalender, dan sebagainya.
Solusi atas masalah utama tersebut adalah Pemerintah Indonesia harus mampu memberi pemahaman (sosialisasi) kepada seluruh rakyat Indonesia secara intensif, menyeluruh, dan lengkap. Lengkap artinya dalam langkah sosialisasinya terkandung unsur memberikan informasi tentang pengertian, tujuan, arti penting, ruang lingkup, pilar-pilar, kemungkinan dampak, dan langkah-langkah persiapan menghadapi komunitas ASEAN 2015. Dengan pemahaman yang benar dan lengkap, diharapkan rakyat Indonesia akan peduli dan berpartisipasi dalam mewujudkan komunitas ASEAN 2015 (/fiq).
------------------
Oleh: Taufiq D.S. Suyadhi
Diikutsertakan dalam Lomba Esai tentang ASEAN
Yang diselenggarakan oleh Kementrian Luar Negeri RI
Agustus 2013